Komisi X Minta Kemendikbud Evaluasi Buku Kurikulum 2013

12-09-2013 / KOMISI X

Komisi X meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap implementasi Kurikulum 2013. Pasalnya, buku-buku pelajaran dan buku panduan guru berbasis Kurikulum 2013 yang sudah beredar tidak objektif.

“Kemendikbud perlu menarik buku-buku yang tidak objektif. Selanjutnya, agar buku-buku yang beredar, harus sudah memenuhi standar objektifitas,” ujar Wakil Ketua Komisi X Utut Adianto di Gedung Nusantara I, Rabu (11/09)malam.

Masih terkait dengan implementasi Kurikulum yang dimulai pada Juli 2013 ini. Komisi X menekankan kriteria guru inti nasional yang mengikuti pelatihan harus guru-guru yang telah mempunyai persyaratan kompetensi unggul. Selain itu, guru-guru juga harus sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Untuk itu, terkait dengan evaluasi perbukuan dan pelatihan guru, Komisi X dan Kemendikbud sepakat akan membahas hal ini pada raker lanjutan dalam waktu dekat.

Selain itu, dalam raker yang berlangsung hingga pukul 24.00 ini juga membahas mengenai Bantuan Siswa Miskin (BSM). Komisi X meminta Kemendikbud melakukan evaluasi dari sisi mekanisme proses penyaluran dan efektifitas pemanfaatan. Agar proses penyaluran BSM semakin cepat, Komisi X meminta Kemendikbud menyalurkan BSM mengacu pada hasil keputusan raker pada 14 Desember 2012.

“Komisi X mendesak Kemendikbud segera menuntaskan penyaluran tahun 2013. Baik yang didanai melalui APBN TA 2013 maupun APBN-P TA 2013,” tambah Politisi PDI Perjuangan ini.

Terkait dengan Ujian Nasional yang akan datang, Komisi X mendesak Kemendikbud,agar Ujian Nasional (UN) menjadi semakin kredibel dan hasilnya dijadikan sebagai dasar seleksi penerimaan perserta didik ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Selain itu, melihat pengalaman UN pada tahun 2013, Komisi X dan Mendikbud sepakat untuk memperbaiki tata kelola, persiapan, dan proses pengadaan naskah soal ujian agar lebih baik dari tahun sebelumnya.“Termasuk didalamnya meningkatkan pengawasan secara ketat,” tutup Utut.  (if,cs, sf), foto : wahyu/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...